PMI bekerja sama dengan Dewan Pers, menggelar kegiatan pelatihan hukum humaniter internasional dan pelatihan pertolongan pertama untuk para wartawan dari berbagai media, sepanjang 23-24 Juli 2011, di Jakarta. Acara ini didukung oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan dibuka resmi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.
“Para jurnalis seringkali mengesampingkan keselamatan dirinya ketika melakukan peliputan. Perusahaan pers di Indonesia pun cenderung masih menomorduakan perlindungan bagi para jurnalisnya yang ditugaskan di daerah bencana atau konflik. Padahal antisipasi resiko keselamatan di daerah bencana adalah nomor satu. Selain sarana, penting untuk membekali jurnalis dengan pelatihan dan pengetahuan yang memadai menghadapi medan dan situasi tertentu," ungkap Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam acara pembukaan Pelatihan Hukum Humaniter Internasional dan Pelatihan Pertolongan Pertama Untuk Jurnalis di Jakarta, Jumat malam (22/7/2011).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti turut mengingatkan agar perusahaan media tidak menerjunkan jurnalis yang belum menjalani pembekalan media safety ke daerah konflik atau bencana. Ini demi keselamatan jurnalis itu sendiri. "Pelatihan media safety dari PMI adalah salah satu upaya antisipasi yg sangat penting," tegas Bambang.
Program media safety dari PMI terdiri atas pemberian materi hukum humaniter internasional dan pelatihan pertolongan pertama. Seluruh kegiatan pelatihan diselenggarakan di Hotel Millenium, Jakarta, dan diikuti 25 jurnalis media cetak dan elektronik. Pesertanya adalah para jurnalis dari Harian Seputar Indonesia, Harian Pelita, RRI, Radio Trijaya FM, Radio Elshinta, KBR68H, VOA Islam.Com, Trans 7, RCTI, MNCTV, GlobalTV, ANTV, Indosiar, B Channel, Republika.Com, Era Muslim.Com, Pedomannews.Com, dan majalah Hidayatullah.
Menyambut kegiatan ini, Ketua Delegasi ICRC Vincent Nicod menambahkan, modal jurnalis saat ditugaskan di daerah konflik atau bencana tidak hanya jago meliput dan pandai menulis. Menurut dia, jurnalis harus paham code of conduct (kode keselamatan), hukum humaniter, dan dasar-dasar pertolongan pertama."Jurnalis harus punya pengetahuan teknis bagaimana menyelamatkan diri saat terjebak dalam konflik bersenjata. Mungkin saja terancam ditawan. Karena wartawan fokus pada liputan, karena itu mereka harus diberi pelatihan untuk menjaga keselamatan diri. Selain itu dapat menyelamatkan nyawa orang lain," jelas Vincent.*
(Dok. Foto oleh Anggun Permana, Biro Humas Markas Pusat PMI)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Kasubdiv Diseminasi Markas Pusat PMI, Fitriana Sidikah, Hp. 081584534567.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar