Rabu, 27 Juli 2011

PMI Gelar Pelatihan Untuk Jurnalis di Daerah Konflik 7/26/2011


PMI bekerja sama dengan Dewan Pers, menggelar kegiatan pelatihan hukum humaniter internasional dan pelatihan pertolongan pertama untuk para wartawan dari berbagai media, sepanjang 23-24 Juli 2011, di Jakarta. Acara ini didukung oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan dibuka resmi oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.
“Para jurnalis seringkali mengesampingkan keselamatan dirinya ketika melakukan peliputan. Perusahaan pers di Indonesia pun cenderung masih menomorduakan perlindungan bagi para jurnalisnya yang ditugaskan di daerah bencana atau konflik. Padahal antisipasi resiko keselamatan di daerah bencana adalah nomor satu. Selain sarana, penting untuk membekali jurnalis dengan pelatihan dan pengetahuan yang memadai menghadapi medan dan situasi tertentu," ungkap Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam acara pembukaan Pelatihan Hukum Humaniter Internasional dan Pelatihan Pertolongan Pertama Untuk Jurnalis di Jakarta, Jumat malam (22/7/2011).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti turut mengingatkan agar perusahaan media tidak menerjunkan jurnalis yang belum menjalani pembekalan media safety ke daerah konflik atau bencana. Ini demi keselamatan jurnalis itu sendiri. "Pelatihan media safety dari PMI adalah salah satu upaya antisipasi yg sangat penting," tegas Bambang.
Program media safety dari PMI terdiri atas pemberian materi hukum humaniter internasional dan pelatihan pertolongan pertama. Seluruh kegiatan pelatihan diselenggarakan di Hotel Millenium, Jakarta, dan diikuti 25 jurnalis media cetak dan elektronik. Pesertanya adalah para jurnalis dari Harian Seputar Indonesia, Harian Pelita, RRI, Radio Trijaya FM, Radio Elshinta, KBR68H, VOA Islam.Com, Trans 7, RCTI, MNCTV, GlobalTV, ANTV, Indosiar, B Channel, Republika.Com, Era Muslim.Com, Pedomannews.Com, dan majalah Hidayatullah.
Menyambut kegiatan ini, Ketua Delegasi ICRC Vincent Nicod menambahkan, modal jurnalis saat ditugaskan di daerah konflik atau bencana tidak hanya jago meliput dan pandai menulis. Menurut dia, jurnalis harus paham code of conduct (kode keselamatan), hukum humaniter, dan dasar-dasar pertolongan pertama.
 "Jurnalis harus punya pengetahuan teknis bagaimana menyelamatkan diri saat terjebak dalam konflik bersenjata. Mungkin saja terancam ditawan. Karena wartawan fokus pada liputan, karena itu mereka harus diberi pelatihan untuk menjaga keselamatan diri. Selain itu dapat menyelamatkan nyawa orang lain," jelas Vincent.*
(Dok. Foto oleh Anggun Permana, Biro Humas Markas Pusat PMI)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Kasubdiv Diseminasi Markas Pusat PMI, Fitriana Sidikah, Hp. 081584534567.

Keikutsertaan PMI Dalam Bidang HIV & AIDS




Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi kemanusiaan lingkup nasional dengan 33 Cabang di Seluruh Indonesia. Di akhir tahun 1994, PMI bergabung dengan Gugus Tugas HIV Palang Merah Bulan Sabit Merah Asia/ Asian Red Cross and Red Crescent HIV Task Force (ART) bersama dengan anggota Perhimpunan Nasional lain. Dalam ART, PMI memulai program Pendidikan Remaja Sebaya sebagai titik awal partisipasi dalam usaha mencegah penyebaran HIV antar kelompok-kelompok remaja. Sejak tahun 2000 PMI telah meluaskan program ke cabang-cabang yang dinilai memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menerapkan program tersebut. Secara bertahap, PMI meningkatkan program intervensi HIV & AIDS sebagai tindak lanjut Deklarasi Jenewa (2001).
Kasus HIV & AIDS  saat ini sudah menjadi pandemie di Indonesia. Sejak kasus pertama dilaporkan pada tahun 1987, saat ini Indonesia sudah menjadi negara urutan ke 5 di Asia paling berisiko HIV & AIDS. Para pakar memperkirakan  jumlah kasus HIV & AIDS sudah mencapai 130.000 orang, sehingga tidak bisa dihindari lagi  bagi Indonesia untuk menerapkan kesepakatan tingkat Internasional yang diikuti kebijakan nasional.
Kebijakan PMI dalam Penanggulangan HIV & AIDS di Indonesia
Berpartisipasi aktif dalam penanggulangan HIV & AIDS melalui tiga pendekatan yakni pencegahan, perawatan & dukungan terhadap Odha, anti stigma & diskriminasi terhadap Odha, serta  berupaya melibatkan Odha pada tiap tahapan kegiatan. Berupaya untuk mengembangkan jaringan kerja dengan instansi dan lembaga terkait yang juga terlibat dalam program penanggulangan HIV & AIDS, termasuk dengan jaringan Odha.
Jenis-Jenis  kegiatan HIV sesuai dengan kebijakan PMI adalah sebagai Berikut :
Pencegahan

1). Pendidikan Sebaya dan Mobilisasi Masyarakat; 2). Pendistribusian KIE untuk kelompok rentan sasaran program; 3). Rujukan untuk Konseling dan Tes Sukarela/ Volunteer Counselling and Testing (VCT); 4). Keterampilan personal, termasuk penggunaan kondom bagi meraka yang melakukan aktivitas bersiko penularan HIV dan IMS.
Perawatan dan Dukungan

1). Membantu memberikan rujukan untuk mendapatkan pengobatan, dukungan dan perawatan bagi Odha khususnya di rumah; 2). Membuat kelompok dukungan dan jejaring dalam masyarakat atau memperkuat kelompok yang sudah ada; 3). Mengembangkan kelompok dukungan masyarakat dan jejaring Odha dan kemitraan dengan organisasi Odha.
Anti stigma dan Diskriminasi terhadap Odha

1). Memastikan bahwa PMI memiliki kebijakan HIV lingkungan kerja dan program HIV untuk semua staf dan relawan; 2). Mengintegrasikan isu kesetaraan gender dan kekerasan seksual berbasis gender dalam program / kegiatan PMI; 3) Pendidikan sebaya, mobilisasi masyarakat dan KIE berbasis masyarakat.
Sejauh ini PMI telah banyak mendapatkan dukungan dari Palang Merah Belanda, Palang Merah Jepang dan Palang Merah Australia serta IFRC.  Di samping itu, beberapa PMI Daerah/ Cabang juga menerima bantuan langsung dari lembaga donor lain seperti UNFPA, FHI/ASA dan Komisi AIDS Propinsi serta Pemerintah Daerah.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Exkuwin Suharyanto, Kepala Sub. Bidang Program HIV & AIDS, Markas Pusat PMI, Telp. 021-799 2325 Ext. 204, Rachel Arini Judhistari, Staf Bidang Program HIV & AIDS Markas Pusat PMI, HP. 0812 954 1785, Editor Buletin HIV & AIDS, Markas Pusat PMI, We Care, Anggun Permana Sidiq, Telp. 021-799 2325 Ext. 201

Sabtu, 23 Juli 2011

NEWS : PMI Resmi Luncurkan 100 Unit Mobil Donor Darah

7/15/2011


Untuk meningkatkan pelayanan donor darah kepada masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI) meluncurkan 100 unit mobil donor darah untuk mendukung kegiatan donor darah di seluruh Indonesia. Mobil-mobil donor darah ini akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk mendukung pelayanan donor darah keliling. 
“Demi kelancaran dan dan kecepatan layanan donor darah, PMI menggandeng mitra-mitra kerjanya untuk dapat membantu menyediakan mobil unit donor darah yang siap menjangkau masyarakat dan para pedonor darah sukarela di berbagai daerah di Indonesia,” kata Ketua Umum PMI Jusuf Kalla.
Keberadaan mobil donor darah ini juga untuk membantu program donor darah PMI yang saat ini sudah mencapai 3 juta kantong darah. Diharapkan dengan adanya Mobil Unit Donor Darah ini akan tercapai penyediaan darah yang cukup sampai 4 hari. Mobil-mobil Unit Donor Darah ini akan diberikan kepada Unit Donor Darah (UDD) PMI se-Indonesia. Bantuan 20 unit mobil donor darah kali ini diantaranya diberikan oleh PT Adaro Energy, Tbk, Surya Citra Televisi (SCTV), PT Priamanaya Energi, Agung Podomoro Group dan PT Askes.
“Saat ini baru ada 20 unit, namun kita menargetkan dalam waktu 7 bulan ke depan, kita sudah memperoleh hingga 100 unit mobil donor darah. Untuk daerah-daerah yang jumlah penduduknya lebih dari 3 juta orang, akan kita berikan hingga 2 unit kendaraan,” jelas Jusuf Kalla.
Pada kesempatan yang sama, PMI melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama  (MOU) dengan PT. Ocean Medika Link terkait program pembangunan pabrik kantong darah di Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan Komisaris PT Ocean Medika Link, Tatat Rahmita Utami. Pembangunan pabrik kantong darah ini membutuhkan biaya sebesar 35 Milyar. Rencananya pabrik kantong darah ini akan dibangun di kawasan Jabodetabek dan selesai dalam waktu 1 tahun.
“Selama ini kebutuhan kantong darah masih menunggu impor dari luar negeri. Dengan membangun pabrik sendiri, kita tidak perlu mengimpor lagi dan kita bisa menekan ketergantungan terhadap kantong darah dari luar negeri yang biayanya cukup tinggi,” kata Jusuf Kalla.
Sejauh ini PMI telah meningkatkan program donor darahnya dengan semakin menjangkau kegiatan donor darah ke masyarakat. Hingga saat ini, PMI telah membangun gerai-gerai donor darah di pusat perbelanjaan (mal) dan kampus di sejumlah daerah di Indonesia. PMI juga bekerjasama dengan mitra kerjanya dalam hal pengadaan alat pemeriksaan dan uji saring darah demi menjamin keamanan darah di Indonesia.*
(Foto Oleh Timdok PMI)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: dr. Linda Lukitari Waseso, Pengurus Bidang Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat PMI Pusat, Hp. 08129278662 atau dr. Lita Sarana, Staf Khusus Bidang Transfusi Darah PMI Pusat, Hp. 081586189700. 

PMI dalam Merespon Bencana



Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula.
Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI:

1.   Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat).

2.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya.

3.   Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat.

4.   Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM)


SEJARAH

Sejarah PMR

Terbentuknya Palang Merah Remaja dilatar belakangi oleh terjadinya Perang Dunia I (1914 – 1918) pada waktu itu Australia sedang mengalami peperangan. Karena Palang Merah Australia kekurangan tenaga untuk memberikan bantuan, akhirnya mengerahkan anak-anak sekolah supaya turut membantu sesuai dengan kemampuannya. Mereka diberikan tugas – tugas ringan seperti mengumpulkan pakaian-pakaian bekas dan majalah-majalah serta Koran bekas. Anak-anak tersebut terhimpun dalam suatu badan yang disebut Palang Merah Pemuda (PMP) kemudian menjadi Palang Merah Remaja (PMR).
Pada tahun 1919 didalam sidang Liga Perhimpunan Palang Merah Internasional diputuskan bahwa gerakan Palang Merah Remaja menjadi satu bagian dari perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Kemudian usaha tersebut diikuti oleh negara-negara lain. Dan pada tahun 1960, dari 145 Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah sebagian besar sudah memiliki Palang Merah Remaja.
Di Indonesia pada Kongres PMI ke-IV tepatnya bulan Januari 1950 di Jakarta, PMI membentuk Palang Merah Remaja yang dipimpin oleh Ny. Siti Dasimah dan Paramita Abdurrahman. Pada tanggal 1 Maret 1950 berdirilah Palang Merah Remaja secara resmi di Indonesia.

Pendidikan dan pelatihan PMR

Palang Merah Remaja atau PMR adalah organisasi kepemudaan binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah dan bertujuan memberitahukan pengetahuan dasar kepada siswa sekolah dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan umum dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Untuk mendirikan atau menjadi anggota palang merah remaja disekolah, harus diadakan Pendidikan dan Pelatihan Diklat untuk lebih mengenal apa itu sebenarnya PMR dan sejarahnya mengapa sampai ada di Indonesia, dan pada diklat ini para peserta juga mendapatkan sertifikat dari PMI. Dan baru dianggap resmi menjadi anggota palang merah apabila sudah mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh palang merah remaja disekolah.
PMI mengeluarkan kebijakan pembinaan PMR:
Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
Remaja adalah kader relawan.
Remaja calon pemimpin PMI masa depan.
Tujuan pembinaan dan pengembangan PMI masa depan:
Penguatan kualitas remaja dan pembentukan karakter.
Anggota PMR sebagai contoh dalam berperilaku hidup sehat bagi teman sebaya.
Anggota PMR dapat memberikan motivasi bagi teman sebaya untuk berperilaku hidup sehat.
Anggota PMR sebagai pendidik remaja sebaya.
Anggota PMR adalah calon relawan masa depan.

Jumbara

Jumbara atau Jumpa Bhakti Gembira adalah kegiatan besar organisasi PMR seperti halnya jambore pada organisasi Pramuka.Jumbara diadakan dalam setiap tingkatan. Ada jumbara tingkat kabupaten, daerah dan Jumbara Nasional. dimana pelaksanaanya disesuaikan dengan kemampuan PMI daerah yang bersangkutan.

Tribakti PMR


dalam PMR ada tugas yang arus dilaksanakan, dalam PMR dikenal tri bakti yang harus diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh semua anggota. TRIBAKTI PMR (2009) tersebut adalah:
Meningkatkan keterampilan hidup sehat
Berkarya dan berbakti di masyarakat
Mempererat persahabatan nasional dan internasional.

Tingkatan PMR

Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya


PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna emblem Hijau

PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna emblem Biru Langit

PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna emblem Kuning





Prinsip dasar kepalangmerahan

Dalam PMR dikenalkan 7 Prinsip Dasar yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama"7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional" (Seven Fundamental Principle of Red cross and Red Crescent).
Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antar sesama manusia.
Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial atau pandangan politik. tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.
Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah dibidang kemanusiaan dan harus mentaati peraturan hukum yang berlaku dinegara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.
Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Kesatuan
Didalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional dan hanya boleh memilih salah satu lembaga yang digunakan Palang merah Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah negara bersangkutan.
Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir diseluruh dunia. Setiap perhimpunan Nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

Mars Palang Merah Indonesia
Palang Merah Indonesia
Sumber kasih umat manusia
Warisan luhur, nusa dan bangsa
Wujud nyata pengayom Pancasila

Gerak juangnya keseluruh nusa
Mendarmakan bhakti bagi ampera
Tunaikan tugas suci tujuan PMI
Di Persada Bunda Pertiwi

Untuk umat manusia
Di seluruh dunia
PMI menghantarkan jasa
Mars Palang Merah Remaja

MARS PMR

Palang Merah Remaja Indonesia warga Palang Merah sedunia
Berjuang berbakti penuh kasih sayang untuk rakyat semua
Bekerja dengan rela tulus ikhlas untuk yang tertimpa sengsara
Puji dan puja tidak dikejar… mengabdi tuk sesama…

Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia luhur budinya
Putra Putri Palang Merah Remaja Indonesia
Abdi rakyat sedunia mulya citanya.